Negara kita tercinta, Indonesia ini mengkonfirmasi bahwa siap untuk membangun sinyal 4G secara merata di seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah Indonesia, yang diwakilkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan memfokuskan pada pembangunan 4G pada tahun 2021. Hal ini dituturkan oleh Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Kominfo, Ahmad M Ramli. Pada hari selasa 15 Desember 2020 dalam sebuah acara bertajuk “ Selular Digital Telco Outlook” beliau mengatakan kepada rekan media bahwa” Coverge layanan seluler ini memang terdfiri dari tiga yang dilapangan ada 2G, 3G, dan 4G yang akan kejar dan kita akan push terus mulai tahun 2021 ini, bulan depan (januari 2021) dan seterusnya itu adalah layanan 4G. Karena dengan layanan 4G ini maka kita bisa berselancar di internet, kita bisa menggunakan layanan-layanan di internet.
Selanjutnya, Kementrian Kominfo juga juga memastikan dengan adanya project 4G secara merata di Indonesia ini, tidak akan berpengaruh kepada sinyal 2G dan 3G. hal dilakukan karena menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrai Kominfo, masih banyak peralatan yang menggunakan sinyal 2G seperi salah satunya mesin mesin pembayaran. Secara detail ia menyampaikan bahwa “ Dengan demikian kita akan hybrid terus, jadi 4G nya ada, tetapi 2G nya teap kita perhatikan”.
Pada kesempatan yang sama Ahmad M Ramli juga menjelaskan jumlah secara terperinci mengenai desa yang sudah terjangkau Internet 4G isalah sebanyak 70.670 desa, sehingga jika dikalkulasikan dari total desa di indonesia sebanyak 83.218 desa di Indonesia. Maka terdapat sebanyak 12.548 desa yang menjadi blankspot internet. Selanjutnya dari data tersebut, Ramli menjelaskan jika keseluruh desa yang belum terjamah internet tersbeut dibagi menjadi 2 kategori yaini, desa yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan atau 3T dan kategori non-3T.
Pada akhir kesempatan Ramzi mengakhiri dengan menyatakan jika rencana indonesia unttuk memperluas jaringan 4G di indonesia ini sejalan dengan langkah- langkah perceoatan transformasi digital yang sudah dicanangkan oleh presiden Joko Widodo. Sebagai contoh, pada Undang- Undang Cipta kerja yang menjelaskan akan diberlakukannya pemberhentian siaran analog serta pemerintah akan mengalihkan ke Digital atau Analog Switch off (ASO) yang akan direncanakan dimulai pada tanggal 2 Novermber 2022.